Risalah Nikah (4)
Islam telah menjelaskan bahwa kehidupan suami istri semata-mata untuk menegakkan pilar-pilar rumah tangga dan saling bekerjasama yang baik untuk menciptakan suasana yang kondusif dan damai sehingga kedua mempelai mampu meraih semua harapan dan keinginan. Rumah tangga bukan sebuah perusahaan yang masing-masing hanya bertujuan untuk mengejar keuntungan pribadi yang tidak peduli akan kerugian pihak lain, bahkan pernikahan merupakan suatu perjanjian dan sumpah setia antara suami dan istri yang sama-sama mempunyai tugas mulia yaitu kerjasama yang baik dalam rangka merealisasikan kehidupan bahagia bersama. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: "Dialah Yang menciptakan kamu dari diri yang satu dan daripadanya Dia menciptakan istrinya, agar dia merasa senang kepadanya." (QS. Al-A’raaf: 189). Islam tidak rela salah satu dari suami istri, bahagia di atas penderitaan atau kehinaan yang lain, karena kedua mempelai tidak menyambung tali pernikahan kecuali untuk saling membantu dalam me...